Kamis, 31 Agustus 2017

WA +62 82-3388-72-777 (T-Sel), Gorden Rumah Sakit, Gorden Rumah Sakit Murah, Gorden Rumah Sakit Jakarta

Gorden Rumah sakit, gorden rumah sakit murah, gorden rumah sakit jakarta, gorden rumah sakit bandung, gorden rumah sakit surabaya, gorden rumah sakit anti bakteri, gorden rumah sakit anti baktery, rel gorden rumah sakit, harga gorden rumah sakit, bahan gorden rumah sakit

STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT

Komisi Akreditas Rumah Sakit atau yang bisa di singkat (KARS) akan kembali melaksanakan kegiatan Pertemuan Ilmiah tahunan Yang Ke 3 yang di lanjutkan dengan semiloka Akreditasi Rumah Sakit Nasional.

KARS sebagai lembaga non profit yang memepunyai visi untuk menjadi badan akreditasi skala nasional dan Internasional serta misi untuk membimbing dan membantu Rumah sakit dalam meningkatkan Kualitas pelayanan dan keselamatan pasien  melalui akreditasi, telah mendapatkan pengakuan internasional dari the international society for quality in Health Care (ISQua)
Dalam kesempatan yang sama juga akan dilakukan peresmian Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 (SNARS Ed 1) yang Merupakan Standar Akreditasi Yang disusun sendiri oleh Anggota KARS mengacu pada standar ISQua dan JCI edisi 4 & 5 seperti di ketahui standar akreditasi yang di gunakan KARS sekarang adalah standar akreditasi versi 2012 yang merupakan terjemahan dari standar akreditasi JCI Edisi 4.
Saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PNK) nomer 34 Tahun 2017 yang di beri kewenangan melaksanakan akreditasi adalah lembaga independen yang telah terakreditasi ISQua baik untuk organisasinya maupun sistem rekrut dan Pelatihan calon surveiornya.
Dengan telah adanya SNARS ed 1 ini maka dalam waktu dekat KARS juga akan memintakan akreditasi ISQua bagi SNARS Ed 1 ini. Begitu pula dengan diakuinya KARS oleh ISQua sebagai badan akreditasi internasional, maka KARS juga dapat melaksanakan akreditasi internasional.
Diagendakan pada tanggal 8 agustus 2017.
“Tujuan acara ini adalah untuk mensosialisasikan standar nasional RS yang dibuat oleh KARS dengan tetap mengacu pada standar JCI edisi 4 dan 5 yang akan mulai diterapkan mulai tanggal 1 januari 2018
Selanjutnya DR. Dr. Sutoto, Mkes menambahkan, pertemuan ilmiah ini merupakan ajangbertemunya sebagian besar surveior dan 1147 orang adalah direktur serta staf rumah sakit yang  berasal dari indonesia”.

Dalam pertemuan ilmiah ini akan terjadi penambahan ilmu dan peningkatan kompetensidalam hal akreditasi rumah sakit melalui seminar dan diskusi yang akan dilakukan selama pertemuan ilmiah. Pertemuan ini merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap tahun bagi seluruh surveior dan merupakan kegiatan tahun ketiga yang dilaksanakan.
Sedangkan dengan semiloka Akreditasi,, dimnaksudkan agar para direktur atau pengelola rumah sakit mendapatkan pemahaman yang mantap mengenai standar akreditasi rumah sakit yang baru (SNARS ed 1) begitu pula mendapat pencerahan tentang cara cara mempersiapkan proses akreditasi di rumah sakit masing-masing. Sehingga diharapkan setelah mengikuti semiloka ini rumah sakit tidak ragu lagi untuk mengajukan permintaan akreditasi rumah sakitnya oada KARS dengan standar yang baru.

Pada tahun 2016 dan 2017 minat dan kesiapan  rumah sakit untuk mengikuti akreditas sudah meningkat secara signifikan. Dari catatan yang ada lebih dari 1100 rumah sakit yang telah dilakukan akreditasi dengan standar versi 2012 baik melalui program akreditasi reguler maupun khusus.
Kegiatan ini merupakan upaya KARS dalam meningkatkan mutu rumah sakit di Indonesia, melaui peningkatan mutu organisasi KARS secara komperehensif. Terkait dengan peningkatan mutu surveior ini, KARS juga sedang mempersiapkan pengakuan ISQua bagi SANRS ed1, karena saat ini KARS telah mendapat pengakuan ISQua untuk dua hal yaitu Organisasi dan surveyor Training Program. Selanjutnya pada tahun 2017 ini KARS juga sudah menyiapkan standar akreditasi baru versi th  2018 (SARS ed 1). Pada standar versi 2017 (SNARS Ed 1) ini nanti kelompok standar IV yaitu sasaran milenium Develpoment Goals (MDGs) akan berganti nama menjadi sasaran Program Nasional, terdiri dari 5 Bab yaitu
Sasaran 1 penurunan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu, sasaran 2 penurunan Angka keskitan HIV/AIDS, Sasaran 3 penurunan angka kesakitan TB dan Sasaran 4 pengelolaan dan Pengendalian Resistensi antimikroba (PPRA) dan sasaran 5 progran Pelayanan Geriatri.


Selain itu Juga ada standar baru yang  hanya diterapkan pada ru ah sakit yang melakukan proses pendidikan tenaga kesehatan, yaitu standar integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan Rumah Sakit (IPKP-RS)

source : nasional Kompas